JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua Komite Barisan Rakyat Jokowi for Presiden (Bara JP) Ferdinand Hutahaean menuding sejumlah kebijakan dibawah pemerintahan Jokowi khususnya terkait kebijakan Mineral Energi dan Batubara (Minerba) banyak bermasalah.
Pemerintahan Jokowi sekarang memang secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran terhadap UU Minerba. Bahkan, lebih lanjut Ferdinand menegaskan bahwa pelanggaran terkait kebijakan Minerba itu diakui sendiri oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Menteri ESDM Sudirman Said mengakui itu dalam beberapa kesempatan, hingga Pemerintah lewat Sudirman Said pernah melempar wacana untuk membatalkan UU Minerba dengan mengeluarkan Perpu Minerba yang belum jadi dilaksanakan sampai sekarang karena besarnya tekanan publik," kata dia kepada TeropongSenayan via BBM, Rabu (18/03/2015).
Seharusnya, imbuh Ferdinand, pelanggaran UU yang dilakukan oleh pemerintah ini harusnya tidak boleh dibiarkan, DPR sebagai lembaga pengawasan harusnya menggunakan hak-haknya sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintah.
"DPR harus mengingatkan pemerintah atau bahkan jika peerlu menggulirkan hak angket atau intetplasi atas pelanggaran UU ini. Ini preseden buruk kedepan," tandas dia. Jika dibiarkan, tegas dia, lama-lama nanti pemerintah tidak hanya akan melanggar UU Minerba tapi akan melanggar UU yang lain tanpa ada sanksi.
"Buat saya ini pelanggaran serius dan bisa memakzulkan Presiden, Karena Presiden telah bersumpah setia untuk melaksanakan UU sebaik-baiknya. Yang pasti saya melihat bahwa agenda dari pemerintah ini adalah untuk memenuhi keinginan kapitalis asing. Inilah agendanya untuk tetap bisa memuluskan usaha asing tetap berkibar dinegara ini tanpa mendatangkan manfaat maksimal pada negara dan rakyat," ketus Ferdinand.
Tidak hanya itu saja, Ferdinand juga menuding dan menduga tidak beraninya pemerintah pada tekanan asing ini karena para pejabat negeri ini sudah makan suap sehingga jadinya takut pada tekanan asing, ujar dia. (b)