JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Hampir tidak mungkin keputusan menteri yang strategis tanpa diketahui presiden. Begitu juga keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kisruh PPP maupun Golkar mestinyan diketahui Presiden Joko widodo.
"Pasti dilaporkan ke presiden, tapi mungkin karena dia itu menteri dari parpol, kalau bos parpolnya ngedipin mata, dia bisa berubah. Bagaimanapun dia tetap petugas partai sehingga harus mengikuti keinginan bosnya. Presiden saja petugas partai apalagi menteri," kata pengamat politik LIPI Siti Zuhro, Kamis (18/03/2015).
Dikatakan, beberapa keputusan menteri dari PDI Perjuangan itu memang memicu ketegangan politik. Misalnya, soal pernyataan menunggu perpres penetapan kubu Agung sebagai Golkar yang sah. Padahal berdasarkan UU nomor 2 tahun 2008 tentang Parpol, kewenangan pengesahan parpol itu ada pada Kementrian Hukum dan HAM.
Kalau sekarang dia membantah pernyataannya itu, bisa saja nanti pengakuan terhadap kubu Agung yang pernah dilontarkan juga dibantah dan dicabut.
"Lha itu bisa saja dilakukan. Pernyataan Yasonna yang dibantah itu khan sudah dimuat beberapa media dan sudah beberapa hari. Tetapi baru dibantah sekarang, artinya pernyataan yang lain bisa saja dibantah dan dicabut seperti pengakuan terhadap kubu Agung Lakosono," tandasnya.(ss)