JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan PAN siap menerapkan sanksi tegas bagi kader yang melakukan pelanggaran hukum.
"Siapa pun dia, kita akan berikan sanksi tegas asal terbukti kesalahannya secara hukum daninkracht akan kita berhentikan," katanya kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Namun, lanjut Zulkifli, pemberian sanksi tersebut tidak begitu saja diberikan. Tentu ada mekanisme dan aturan partai yang harus diikuti.
Seperti diketahui Kejaksaan Negeri Bengkulu telah menetapkan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan yaitu Helmi Hasan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
“Benar, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana kemarin.
Helmi Hasan yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bansos tahun anggaran 2012-2013 yaitu sebesar Rp11,4 miliar.
Lebih jauh kata Tony, selain Helmi ada juga tersangka lainnya yaitu Wakil Bupati Bengkulu Patriana Sosialinda, mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi yang kini menjabat sebagai DPD Bengkulu.
Kemudian tersangka lainnya yaitu Ketua DPRD Bengkulu tahun 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran, anggota DPRD Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra. (ec)