Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 23 Nov 2017 - 13:27:04 WIB
Bagikan Berita ini :
Dihentikan Pihak Polisi

PKS Minta Masyarakat Kawal Kasus Viktor Laiskodat

26mardani-ali-sera-pks2.jpg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Meski telah dihentikan pihak kepolisian, masyarakat diminta terus mengawal kasus ujaran kebencian bernuansa SARA, yang diduga dilakukan Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat.

Demikian diungkapkan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Jika masyarakat merasa tidak puas dengan keputusan kepolisian yang menghentikan kasus Viktor Laiskodat, sambung dia, maka perkara tersebut harus ditindaklanjuti kembali.

"Mestinya publik mengawalnya, kalau publik bilang belum puas, maka harus ditindaklanjuti. Publik monggo melaporkan lagi," kata dia di Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Selain itu, Mardani juga mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tetap memproses kasus ini, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

"MKD itu menjaga kehormatan,harusnya berfikir tentang bagaimana menjaga trust dari publik. Kalau MKD nya tidak melaksanan tugas, jangan salahkan kalau DPR tidak dipercaya publik," pungkasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri tidak melanjutkan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat: Hal ini dikarenakan Viktor memiliki hak imunitas Anggota DPR karena pidato Viktor yang dipermasalahkan dilakukan pada saat anggota DPR itu melaksanakan reses.(yn)

tag: #partai-nasdem  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement