JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Mobil Dewi Persik yang menerobos jalur Trans Jakarta menjadi viral di media sosial. Banyak yang mencibir aksi nekat Dewi tersebut apalagi sempat ribut dengan petugas Trans Jakarta.
Namun demikian, Dishub DKI membela petugas Trans Jakarta dan tindakan yang sudah dilakukannya itu sangat tepat. "Nggak boleh (masuk), kecuali posisi dirinya di ambulans. Nggak boleh masuk busway," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di area CFD, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).
Menurutnya, sesuai aturan, kendaraan pribadi tidak boleh melewati jalur Trans Jakarta yang seharusnya steril. Jadi kalau alasan Dewi ada kerabat yang sakit sebaiknya pakai ambulans. "Kesehatan kan ada 119, kan ada mobil ambulans. Kalau mobil pribadi dari mana tahu," tuturnya.
Andri mengatakan mobil pribadi berhak mendapat pengawalan namun tidak boleh melewati jalur Trans Jakarta. Dirinya membela pegawai Trans Jakarta yang dinilai telah tepat menjalankan tugasnya. "(Petugas) Benerlah, nggak boleh lewat," terangnya.
Sebelumnya, Dewi Persik mendadak membuat kehebohan setelah mobilnya masuk jalur busway hingga dimaki warga dan pemotor. Sang pedangdut pun membuat penjelasan soal hal tersebut.
Melalui Instagram, Dewi Persik menceritakan panjang lebar terkait mobilnya yang masuk jalur busway. Alasannya lantaran dirinya tengah dibuat genting terhadap penyakit asma asistennya kambuh.(aim)