JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Departemen Pemuda DPP PPP Aji Tanjung tak terima dengan tudingan kubu Djan Faridz bahwa pengambilan Kantor DPP PPP dibawah kepemimpinan Romahurmuziy tidakan ilegal.
Menurut ia, teman-teman PPP Romahurmuziy datang dengan secara baik-baik tanpa ada gesekan dengan kelompok Djan Cs.
"Bahwa pengambilalihan DPP PPP secara paksa oleh pengurus hasil Muktamar Pondok Gede merupakan fitnah yang yang tak berdasar. Kami masuk ke DPP tanpa ada gesekan sedikitpun kok dibilang biadab," kata Aji dalam pesan singkatnya, Rabu (13/12/2017).
Aji mengatakan, bahwa penempatan kembali kantor DPP oleh PPP Romahurmuziy karena tidak ada dasar hukum apapun bagi Djan Faridz untuk menempati kantor yang dikuasai secara ilegal sejak 2014.
"Putusan PK 79 sudah membatalkan kemenangan Djan Faridz, putusan Kasasi 514/2017 juga menolak gugatan Djan Faridz," katanya.
Sebelumnya, Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz, Sudarto mengaku tidak terima dengan sikap PPP kubu Romy yang akan mengambil alih kantor DPP PPP.
Sudarto bahkan menyebut langkah tersebut sebagai sebuah tindakan ilegal, sebab jika mengacu keputusan hukum Mahkamah Agung (MA) PPP Kubu Djan Faridz yang berhak menempati kantor DPP PPP.
"Jadi sudarto agar tidak biadab sebaiknya belajar hukum tingkat dasar. Bahkan mereka pun sudah tidak solid. Apalagi saya dengar kabar mereka mau mengerahkan preman untuk menyerbu DPP yang saat ini dijaga oleh GPK dan AMK. Kalau itu dilakukan maka akan berhadapan dengan kader PPP se-Indonesia," tandasnya.
Diketahui, kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede pimpinan Romahurmuzy akhirnya mengambil alih kantor partai berlambang kabah yang berlokasi di Menteng tersebut pada selasa petang (12/12), berlangsung tanpa ada perlawanan dari para pendukung Djan Farid.
"Pengambilalihan kantor DPP PPP yang sempat diduduki kelompok Djan Farid selama dua tahun ini, ditandai pernyataan resmi dari pengurus DPP PPP hasil Muktamar pondok gede jakarta timur yang diketuai oleh Romahirmuzy," ujar Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi. (Icl)