Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 22 Des 2017 - 16:48:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Catat, Ini Dia 9 Negara Pendukung AS yang Akui Yerussalem Adalah Ibukota Israel

93images.jpg
Yerussalem (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Amerika Serikat hanya mendapat dukungan 9 negara dalam sidang istimewa majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang khusus membahas status Yerusalem.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (21/12/2017) tersebut, sebanyak 128 negara yang hadir menolak deklarasi Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Sementara 35 negara lain yang hadir memilih abstain atau tak memihak dalam sidang tersebut.

Kekalahan telak tersebut membuat PBB mengesahkan resolusi agar AS menarik deklarasinya tersebut, dan menempatkan Yerusalem pada status quo. AS tampaknya sangat sakit hati atas kekalahan tersebut. Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, bahkan menegaskan bakal terus mengingat siapa saja negara yang memberikan voting melawan deklarasi Trump. "AS akan mengingat hari ini, hari ketika hak dan kedaulatan negeri kami diserang dalam sidang umum PBB," tegasnya seusai sidang.

Tak hanya itu, Nikki atas nama AS juga melakukan aksi yang dinilai banyak pihak provokatif, yakni mengirimkan undangan ke negara-negara yang mendukung langkah AS menentang resolusi Majelis Umum PBB mengenai Yerusalem. Undangan ini ditujukan bagi utusan-utusan 65 negara yang memberikan suara "tidak", abstain atau tidak hadir. Mereka diundang pada acara tanggal 3 Januari untuk menghadiri "resepsi terima kasih atas persahabatan mereka dengan Amerika Serikat".

Kesembilan negara yang mendukung deklarasi AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel itu ialah, Guatemala; Honduras; Mikronesia; Nauru; Palau; Togo; dan Kepulauan Marshall. Sementara dua negara lainnya tak lain dan tak bukan adalah AS dan Israel.

Sedangkan 35 negara yang memilih abstain ialah: Antigua-Barbuda; Australia; Argentina; Bahama; Benin; Bhutan; Bosnia-Herzegovina; Kamerun; Kanada; Fiji; Hungaria; dan, Equatorial Guinea.

Selanjutnya, Kolombia; Kroasia; Republik Ceko; Haiti; Jamaika; Malawi; Panama; Paraguay; Filipina; Republik Dominika; Kiribati; Latvia; Lesotho; dan Meksiko. Selebihnya ialah Polandia; Trinidad-Tobago; Kepulauan Solomon; Rumania; Tuvalu; Rwanda; Sudan Selatan; Vanuatu; dan, Uganda. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement