Berita
Oleh M Anwar pada hari Jumat, 29 Des 2017 - 08:12:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Kuasa Hukum Sebut Setnov Mesti Check Up Jantung dan Gula

61sidang-setya-novanto-730x355.jpg
Terdakwa Setya Novanto (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Permintaan Setya Novanto untuk mengecek kesehatan telah dikabulkan majelis hakim. Pengacara Novanto Maqdir Ismail mengaku belum tahu apa penyakit yang saat ini diderita kliennya.

"Hari ini beliau akan diperiksa dokter di RSPAD. Jadi kami belum tahu keadaan beliau," kata Maqdir saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/12/2017) malam.

Saat ditanya tentang keluhan yang disampaikan Novanto, Maqdir menyebut kliennya meminta menjalani pemeriksaan jantun dan gula. Meski begitu dia belum bisa mastikan jam pemeriksaan kesahatan Novanto.

"Beliau itu mesti check up jantung, gula. (Jamnya) kami belum tahu, kan KPK yang tentukan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Yanto, mengabulkan permintaan Novanto untuk mengecek kesehatan. Selain itu, hakim mengabulkan permintaan Novanto terkait izin besuk.

"Permohonan Saudara cek kesehatan hari Jumat (29/12) dan izin besuk dikabulkan majelis hakim," kata Yanto.

Sementara itu KPK tetap akan memeriksakan kesehatan Novanto di RSCM. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Majelis Hakim memang mengizinkan pemeriksaan, tetapi bukan di RSPAD.

"Dan karena proses sebelumnya di RSCM, tentu ada medical record di sana. Kalaupun perlu dilakukan pengecekan lagi, tentu kita akan pertimbangkan di RSCM besok (29/12)," kata Febri (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement