JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kalangan DPR menyatakan tidak akan begitu saja memproses Komjen Badrodin HaitI sebagai calon baru Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Mereka mendesak agara Presiden memberikan penjelaskan tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan (BG) yang telah lolos fit and proper test di Komisi III serta telah disahkan di Paripurna DPR.
Bahkan kini yang meminta penjelasan Jokowi bukan dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) melainkan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Salah satunya adalah pendukung utama pencapresan Jokowi, PDI Perjuangan.
Komisaris PT Jasa Marga (Persero) yang juga Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengkritik kalangan DPR yang meminta Presiden memberikan klarifikasi atas pembatalan pelantikan BG.
"DPR seperti kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu. Bukankah publik juga menolak pelantikan BG sebagai Kapolri," ujar Reflysaat berbincang dengan TeropongSenayan, di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Menurut Refly, mestinya DPR mendukung Presiden untuk memilih Kapolri yang bersih. BG, lanjut Refly adalah sosok yang kontroversial dan sangat tinggi resistensinya di masyarakat.
"Kalau DPR memaksa presiden melantik menjadi Kapolri, jangan-jangan DPR juga menjabak Presiden," tegas Refly.
Terkait dengan pengajuan nama Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri, menurut Refly, DPR tidak punya hak untuk mempersulit apalagi menolaknya.
"Kapolri itu bagian dari pemerintah. Jadi beri kesempatan kepada presiden untuk memilih Kapolri yang dianggap layak," ujarnya.