Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 26 Mar 2015 - 23:37:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Kayak Kurang Kerjaan, Masinton Tolak Hak Angket

37674cf39ac09e54f2fd05e61d39cace670283ad5.jpg
Masinton Pasaribu, Anggota Fraksi PDIP (Sumber foto : Sahlan Ake/Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Hak angket yang digulirkan untuk menyelidiki keputusan Menkumham Yasonna H Laoly dinilai mengada-ada alias kayak kurang kerjaan. Untuk itulah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menolaknya.

"Saya tidak setuju. Jangan ikut campur, ini urusan internal parpol. Jangan dibawa ke dewan, apalagi hak angket itu harusnya yang berkaitan dengan kepentigan rakyat bukan parpol," kata Masinton saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Masinton yang pernah ngotot agar Presiden Jokowi melantik Komjen BG menjadi Kapolri ini menilai langkah 116 anggota DPR yang meneken pelaksanaan hak angket terlalu berlebihan. Sebab alasannya tidak kuat serta lebih disebabkan sarat kepentingan politik.

Politisi PDIP yang kerap bersuara sumbang terhadap kebijakan pemerintah ini bependapat hak angket seharusnya untuk keperluan menilai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat luas. Bukan terkait dengan konflik internal partai.

Selain itu anggota komisi III DPR ini sangat yakin bila masalah hak angket Yasonna dibawa ke paripurna banyak yang tidak setuju. Alasannya, hal itu dinilai berbau kepentingan elit politik."Saya yakin mental (tidak disetujui-red), kalau hak angket dibawa ke paripurna," ujar dia.

Namun di gedung DPR, guliran hak angket ini berjalan cepat. Setelah surat pengajuan disampaikan hari Rabu (25/3/2015), rencanya besok atau hari Jumat (27/3/2015) pimpinan DPR akan membahasnya. Dijadwalkan hari Selasa pekan depan akan dibawa dalam rapat paripurna.(ris)

tag: #Masinton  #Komjen BG  #Jokowi  #hak angket  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement