JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Polri meminta bantuan TNI dalam pengamanan demonstrasi. Dalam pelaksanaannya nanti, pihak TNI berjanji tidak akan menggunakan senjata di setiap pengamanan aksi unjuk rasa.
"Saya kira tidak (menggunakan senjata). Senjata adalah unsur paling terakhir untuk melakukan tindakan pencegahan," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sabrar Fadhilah di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Keterlibatan TNI dalam pengamanan demo merupakan tindak lanjut dari perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Selasa (23/1) lalu.
Menurut Sabrar, senjata baru akan digunakan jika situasi demo sudah tidak kondusif dan segera dibutuhkan penangkalan.
"Mengedepankan tindakan polisional begitu sudah kita atasi, serahkan kepada kepolisian untuk dilanjutkan untuk mengatasi hal-hal seperti itu," tutur Sabrar.
Sabrar menjelaskan, tujuan nota kesepahaman tersebut hanya bertujuan untuk menghindari dampak kerusakan yang lebih besar saat demo berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, dia menjamin tetap berdasarkan aturan yang ada. Salah satunya adalah dengan menempatkan kepolisian di barisan terdepan.
"TNI masih di belakang menjaga yang lain-lainnya, termasuk menjaga bantuan-bantuan kalau misalnya ada yang luka, ada yang kemudian menjadi pengerusakan, nah pencegahan itu yang dilakukan," ujarnya.
Nota kesepahaman pengamanan demonstrasi antara TNI dan Polri berisi sejumlah poin keterlibatan TNI yang bersifat perbantuan dalam pengamanan unjuk rasa atau mogok kerja, kerusuhan massa, dan penanganan konflik sosial.
Nota kesepahaman ini sebelumnya disusun pada 2013, lalu diperpanjang karena masanya telah berakhir.(yn)