JAKARTA (TEROPNGSENAYAN) - Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra menginginkan agar hak asuh anak-anak Ahok dan isterinya, Veronica Tan, diberikan kepada kliennya.
Hal itu ia sampaikan kepada Majelis Hakim persidangan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
"Kami meminta hak asuh anak diberikan kepada pak Ahok," kata Fifi, di gedung PN Jakut, Jl. Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dalam kesempatan itu, Fifi juga mengungkap bahwa anak-anak Ahok dan isterinya, Veronica Tan, dalam keadaan baik. Mereka, katanya, masih tinggal di rumah keluarga Ahok di Pluit, Jakarta Utara.
"Anak-anak semua baik, masih tinggal di PM (Pantai Mutiara). Saya minta tolong kalau boleh anak-anak jangan diganggu. Biarkan mereka hidup normal," tuturnya.
Dalam gugatan, ucap Fifi, pihaknya tidak mempermasalahkan pembagian harta. Harta akan diserahkan kepada anak-anak Ahok dan Vero.
Pasangan Ahok-Veronica dikaruniai tiga orang anak, yakni, Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama. (icl)