Berita
Oleh Sahlan pada hari Selasa, 13 Feb 2018 - 11:04:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Fayakhun Jadi Tersangka Baru KPK di Kasus Bakamla?

99agus_rahardjo.jpg
Agus Rahardjo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan mengumumkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (12/2/2018) kemarin, KPK menyebut inisial FA yang telah diproses ke tahap penyidikan.

Saat ditanyakan sosok FA itu Fayakhun Andriandi, Ketua KPK Agus Raharjo meminta awak media bersabar.

"Nanti kita preskon," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Saat kembali didesak inisial FA itu Fayakhun Andriadi dari politikus Golkar, Agus memberikan sinyal bahwa inisial FA itu benar-benar Fayakhun, yang namanya sudah disebut-sebut dalam sidang kasus Bakamla di pengadilan.

"Iya," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan ada satu lagi tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Basaria menyebut inisial FA yang telah diproses ke tahap penyidikan.

"FA masih dalam tingkat proses penyidikan," kata Basaria dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2).

Dalam kasus ini, ada juga saksi bernama Ali Fahmi yang juga biasa dikenal dengan sebutan Fahmi Alhabsy (di dakwaan disebutkan dengan nama alias Fahmi Habsy). Dalam berkas dakwaan, disebutkan Ali Fahmi menawari PT MTI untuk mengikuti tender pengadaan satelite monitoring di Bakamla senilai Rp 400 miliar. Ali Fahmi juga disebut meminta fee untuk mengurus proyek.(yn)

tag: #bakamla  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement