Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 04 Apr 2015 - 14:42:46 WIB
Bagikan Berita ini :
Blokir 19 Situs Islam

Masyarakat Tak Simpatik pada Jokowi

74Diskusi Boplo.JPG
Diskusi "Mengapa Situs Islam Diblokir" di Jakarta, Sabtu (4/4/2015) (Sumber foto : Mandra Pradipta/teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONSENAYAN) - Kebijakan pemerintah melakukan pemblokiran 19 situs Islam telah membuat masyarakat menjadi tidak simpatik lagi kepada presiden Joko Widodo.

Alasannya, secara tidak langsung Jokowi telah melakukan kesewenang-wenangan kepada pers dalam iklim demokrasi. Ditambah, Kominfo sendiri belum pernah melakukan tindakan yang persuasif kepada 19 situs Islam tersebut.

"Pak Jokowi kurang memberi perhatian terhadap radikalisme yang menjadi keprihatinan bersama. Dan pemblokiran 19 situs itu bukanlah solusi tepat," kata Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta, Ali Munhanif dalam diskusi 'Mengapa Blokir Situs Online' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).

Sementara itu Ali mengungkapkan kalau pemblokiran 19 situs ini hanyalah paranoid pemerintah akibat adanya gerakan ISIS yang sudah masuk ke tanah air. Namun langkah pemblockiran ini dianggap telah sporadis dan fluktuatif.

"Baiknya BNPT punya program jangka panjang, sehingga apabila ada ruang publik yang disusupi kampanye kekerasan dan kebencian bisa dihindari lebih dulu," tukasnya. (al)

tag: #blokir situs Islam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...