JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo rela mengeluarkan anggaran dana sebesar Rp172 miliar untuk revolusi mental. Dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2015 tersebut rencananya akan dikelola Kementerian Sosial.
Namun, mesti baru sebatas rencana, dana tersebut dipertanyakan. Pasalnya penggunaan dana untuk revolusi mental dinilai tidak jelasnya. Bahkan justru dana tersebut dianggap merusak mental.
"Dana itu belum jelas peruntukannya, revolusi mental bagaimana?" kata Manajer advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi di Seknas Fitra, Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).
Paling-paling kata Apung, dana tersebut hanya diperuntukkan untuk mengadakan agenda semacam seminar, sosialisasi, dan komunikasi publik.
Padahal jelas dia, ada banyak hal yang lebih urgent untuk dikedepankan. Misalnya dia menyebutkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang terdapat 149.552 ruang kelas SD dan SMP rusak. Menurutnya, jika diasumsikan perbaikan setiap ruang kelas sebesar Rp100 juta, total dana yang dibutuhkan sebanyak Rp149,5 miliar.
"Jadi dugaan saya, itu hanya menghamburkan uang negara," jelasnya. (iy)