Berita
Oleh Ilyas pada hari Minggu, 05 Apr 2015 - 15:33:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Dana Revolusi Mental Jokowi Dituding Hanya Bisa Rusak Mental

52uang.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo rela mengeluarkan anggaran dana sebesar Rp172 miliar untuk revolusi mental. Dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2015 tersebut rencananya akan dikelola Kementerian Sosial.

Namun, mesti baru sebatas rencana, dana tersebut dipertanyakan. Pasalnya penggunaan dana untuk revolusi mental dinilai tidak jelasnya. Bahkan justru dana tersebut dianggap merusak mental.

"Dana itu belum jelas peruntukannya, revolusi mental bagaimana?" kata Manajer advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi di Seknas Fitra, Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).

Paling-paling kata Apung, dana tersebut hanya diperuntukkan untuk mengadakan agenda semacam seminar, sosialisasi, dan komunikasi publik.

Padahal jelas dia, ada banyak hal yang lebih urgent untuk dikedepankan. Misalnya dia menyebutkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang terdapat 149.552 ruang kelas SD dan SMP rusak. Menurutnya, jika diasumsikan perbaikan setiap ruang kelas sebesar Rp100 juta, total dana yang dibutuhkan sebanyak Rp149,5 miliar.

"Jadi dugaan saya, itu hanya menghamburkan uang negara," jelasnya. (iy)

tag: #Dana Revolusi Mental  #Revolusi Mental  #Jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...