JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) mengapresiasi langkah Polri dalam hal ini bareskrim yang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemalsuan surat mandat dalam Munas Ancol.
"Kita apresiasi langkah Bareskrim Polri yang dengan cepat menangani kasus tersebut," kata Bendahara Partai Golkar kubur ARB Bambang Soesatyo di Nusantara III DPR, Senin (06/04/2015).
Partai Golkar berharap agar aktor intelektual di balik surat mandat palsu tersebut dapat diproses lebih lanjut.
"Otaknya harus segera diproses. Paling tidak ada lima enam orang menurut saya yang harus bertanggung jawab yang mengatasnamakan tim penyelamat partai Golkar," tandas dia.
Kubu Aburizal Bakrie beberapa waktu lalu melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan surat mandat palsu dalam Munas Partai Golkar pimpinan AGung Laksono di Ancol.(ss)