Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 27 Feb 2018 - 13:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Buru Staf Khusus Kepala Bakamla

42febri-diansyah.jpg
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Sumber foto : dok istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih memburu staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, dalam penyidikan kasus suap proyek satelit monitoring di Bakamla.

Ali Fahmi disebut-sebut di dalam persidangan sebagai orang yang memberikan uang pelicin kepada sejumlah anggota DPR RI terkait anggaran proyek di Bakamla.

"Saat ini kami fokus (menyidik) di FA (Fayakhun Andriadi) sekaligus juga kami masih mencari Ali Fahmi, karena keterangannya dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Febri melanjutkan, KPK sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk proses penyidikan Fayakhun. Sejalan itu, tekan Febri, instansinya pun memburu Ali supaya terbuka terang siapa-siapa saja anggota DPR lainnya yang menerima uang penggiringan anggaran proyek Bakamla.

Diketahui dalam persidangan, terdapat sejumlah nama anggota DPR yang turut disebut menerima suap atas upaya menggiring anggaran proyek di Bakamla. Mereka yakni politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, dan Eva Sundari, politikus Golkar, Fayakhun Andriadi, serta dua politikus NasDem, Bertus Merlas, dan Donny Priambodo.

Hal tersebut terungkap saat Direktur PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI), Fahmi Darmawansyah, bersaksi untuk terdakwa eks pejabat Bakamla, Nofel Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam kesaksian, Fahmi selaku bos perusahaan pemenang tender satelit monitoring mengakui pernah memberi uang sebesar Rp24 miliar atau enam persen dari total proyek itu ke Ali Fahmi. Masih menurut Fahmi Dharmawansyah, jika dirinya pernah mendapat laporan dari Ali soal uang-uang tersebut sudah direalisasikan kepada nama-nama yang disebutkan tadi.

"Jadi bukti-bukti itu harus dikumpulkan dulu, setelah penyidikan ini, (baru) diteruskan. Kami? lihat dulu fakta-faktanya nanti di persidangan," kata Febri.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, baru Fayakun selaku anggota DPR yang dijerat KPK. (aim)

tag: #bakamla  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dorong Penerapan Transaksi Non Tunai, Bank DKI Gelar "Jakarta Berkah"

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 15 Mar 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI hadirkan acara spesial Ramadan bertajuk Jakarta Berkah di Anjungan Sarinah Jakarta pada Jumat (14/02), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekosistem ...
Berita

Bank DKI Dukung Inovasi QRIS Tap NFC Bank Indonesia melalui JakOne Mobile

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI terus berkomitmen dalam mendukung program Bank Indonesia (BI) seiring peluncuran QRIS Tap NFC oleh Bank Indonesia yang dilakukan di Jakarta pada Jumat (14/03), ...