Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Kamis, 01 Mar 2018 - 12:18:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Berantas Narkoba, Kepala BNN Bisa Gandeng TNI

32fadlizon.jpg
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru saja dilantik Irjen Heru Winarko bisa berani dan kuat mengambil langkah-langkah strategis dalam memberantas narkoba.

Jika perlu, kata dia, BNN sekarang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan teritorial laut serta darat dari ancaman penyelundupan narkoba yang kian masif.

"Karena jaringan internasional itu sedang mengarah ke Indonesia untuk menjadi pasar narkoba yang terbesar. Kita tidak ingin Indonesia jadi narkorepublic," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengharapkan Kepala BNN Irjen Heru Winarko bisa menindak tegas semua pelaku yang memasarkan narkoba di Indonesia tanpa pandang bulu.

Jangan sampai, tegas Fadli, ada oknum yang bermain untuk memasukkan narkoba ke Indonesia karena mendapat keuntungan pribadi.

"Karena narkoba ini sekarang jadi prioritas tantangan utama. Ini adalah sebuah perang alternatif yang ditujukan kepada kita (Indonesia)," pungkasnya.

Diketahui, Jabatan Komjen Budi Waseso (Buwas) sebagai Kepala BNN diisi Irjen Heru Winarko. Pelantikan Heru berlangsung di Istana Negara, Kamis (1/3/2018) pukul 09.00 WIB. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.(plt)

tag: #bnn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...