JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mustofa Assegaff yang bergaya preman, terancam dipecat menyusul aksinya memukul anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Muljadi, hingga luka.
Aksi pemukulan terjadi di sela rapat kerja Komisi VII DPR dengan menteri ESDM, Rabu (08/4/2015). Meski begitu, keputusannya masih menunggu rekomendasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Menurut Ketua MKD Surahman Hidayat, akibat tindakan itu pasti akan ada sanksi. Tapi apa bentuk sanksi itu akan dibahas dalam rapat MKD.
"Sanksinya mulai dari teguran hingga pemecatan," kata politisi PKS ini, Kamis (09/04/2015)
Surahman mengatakan, anggota DPR itu cerminan dari wajah masyarakat. Karena itu mestinya bisa menunjukkan perilaku dan kinerja serta sikap. Anggota DPR juga harus menghormati kode etik dewan yang berlaku.
"Ada beberapa hal penting yang tidak boleh dilanggar anggota DPR. Tidak boleh melanggar UU, tidak melanggar kode etik dewan dan yang terakhir berkomitmen kepada rakyat," tandas dia.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad juga menilai bahwa kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi. MKD sebelum membuat rekomendasi sebelum memanggil kedua pihak
"Apabila memang nanti ada pihak yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai perbuatan dan kesalahannya. Kita selidiki secara dalam terlebih dahulu," ucapnya. (ss)