JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komite II DPD RI mendapati bahwa Bulog di daerah kesulitan dalam mendistribusikan stok pangan.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Komite II dengan Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) Divisi Regional Provinsi Kalimantan Selatan, di Kantor Perum Bulog Banjarmasin Kalimantan Selatan, Senin (9/4/2018).
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa, Habib Abdurrahman Bahasyim, Permana Sari, Mesakh Mirin, Aceng Holik Munawar Fikri, dan Dedi Supriyadi Kepala Divisi Regional Bulog Banjarmasin.
Dalam Kunjungan Kerja Komite II DPD RI ke Perum Badan Urusan Logistik Divisi Regional Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka Daftar Inventarisasi Masalah terkait dengan penyusunan RUU Kedaulatan Pangan.
Dalam kesempatan itu, Komite II mendapatkan masukan dari Bulog Banjarmasin bahwa permasalahan bukan hanya stok pangan, tetapi juga masalah penyimpanan dan pendistribusian stok pangan yang rentan rusak karena terlalu lama disimpan di gudang.
"Masukan-masukan seperti ini sangat kami harapkan, kami melihat daftar permasalahan ini bisa menjadi rujukan dalam kami menyusun RUU, kami melihat bahwa kesulitan Bulog tidak hanya menyimpan tapi mendistribusikan pun menjadi masalah juga," ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI tersebut.
Sementara itu, Kepala Divisi Regional Bulog Banjarmasin Dedi Supriyadi mengamini hal tersebut. Dedi menyatakan, bahwa target penyaluran stok pangan harus berbanding dengan ketersediaan stok.
"Merawat dan menyimpan stok itu tidak mudah, contohnya beras tidak boleh terlalu lama tersimpan di gudang menjadi berkurang kualitasnya. Harus berbanding dengan distribusi penyalurannya, agar tidak terlalu lama disimpan dan malah rusak," jelas Dedi.
Selanjutnya, Senator Kalimantan Selatan Habib Abdurrahman Bahasyim berpendapat, bahwa sistem pengawasan internal Bulog harus diperkuat agar semakin meningkatkan eksistensi dan kewenangannya dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
"Diperlukan penguatan sistem pengawasan internal di Bulog, tujuannya agar dalam eksistensi Bulog dalam menjaga kedaulatan pangan bisa terjaga," tukasnya.
Sebelumnya, I Kadek Arimbawa mengaku, pihaknya menemukan permasalah serupa di daerah lain dalam menginventarisasi RUU Ketahanan Pangan ini.
"Masukan-masukan ini sangat kami harapkan, hasil ini akan kami sampaikan di sidang paripurna nanti, dan atas nama DPD hasilnya semoga bermanfaat bagi daerah," tutup Senator Bali tersebut. (Alf)