Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 09 Apr 2015 - 20:22:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Johan : KPK Kehabisan Tenaga Hadapi Praperadilan

4johan budi.jpg
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (Sumber foto : dok )
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap semangat dengan langkah-langkah pemberantasan korupsi.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, pihaknya tetap optimis pemberantasan korupsi berjalan dengan baik. "Tentu semangat kami tidak berubah, kami akan tetap berantas korupsi," katanya di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Johan menambahkan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Sehingga dibutuhkan kerja sama dari semua elemen bangsa. "Pesimis itu dihilangkan. Pimpinan lima ini akan terus melakukan evaluasi dan sekarang kami coba recovery," jelasnya.

Meski begitu, kata mantan Jubir KPK, fasilitas yang dimiliki lembaga anti rasuah ini yang sangat minim.
"Saya ajak Komisi III DPR untuk dukung KPK secara capacity building. Kami kekurangan penyidik sarana dan prasarana, ruangan kerja kami tidak tertata rapi, karena sarana kami memang kurang," terang dia lagi

Selain itu, Johan menyampaikan dampak dari sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan banyak tersangka kasus korupsi lainnya ikuti jejak langkah mantan calon Kapolri tersebut. "Atas fenomena sidang Praperadilan itu KPK habis tenaga untuk menghadapi sidang praperadilan," imbuhnya. (ec)

tag: #Pemberantasan Korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...