Berita
Oleh Sahlan pada hari Senin, 23 Apr 2018 - 14:43:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Ribuan Ojol Mulai Padati Gedung DPR

44Ojek-Online-Demo.jpg.jpg
Ribuan pengemudi ojek online berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018) (Sumber foto : Sahlan/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) mulai mendatangi Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Aksi ini sebagai aksi lanjutan yang dilakukan para pengemudi ojek online beberapa waktu lalui di sekitar Istana Merdeka tidak berbuah manis. Tuntutan kenaikan dan penyelarasan tarif serta adanya payung hukum dari pemerintah masih belum terealisasi.

Salah satu driver Gojek yang mengikuti aksi ini meminta DPR ikut memperhatikan keluhan para ojek online, agar dibuatkannya regulasi mengenai ojek online.

"Selama ini gojek dan grab tidak melibatkan kami secara propesional, menentukan performa secara sepihak," katanya.

Ia juga mengeluhkan pihak aplikasi yang sampai saat ini masih membuka driver baru. Padahal, kata ia, saat ini driver ojek sudah semakin banyak, sementara pendapat mereka semakin menurun.

"Tidak ada kejelasan kapan perusahaan aplikasi ini membuka driver baru. Kami pernah menanyakan, apa dasarnya masih membuka driver baru," tandasnya.(yn)

tag: #gojek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...