Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 29 Apr 2018 - 21:13:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Minta Pekerja Migran Indonesia Harus 'Kepo' Soal UU PPMI

53IMG-20180429-WA0001.jpg.jpg
Fahri Hamzah memimpin Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR RI melakukan pertemuan dan berdialog dengan semua organisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) di Taipei, Taiwan, Sabtu malam (28/4/2018) waktu setempat (Sumber foto : Humas DPR RI)

TAIPEI (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat memimpin Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR RI melakukan pertemuan dan berdialog dengan semua organisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) di Taipei, Taiwan, pada Sabtu malam (28/4/2018).

Dalam dialog itu, semua organisasi PMI diminta memberikan tanggapan dan masukan terkait Undang -Undang (UU) PMI yang baru tentang Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (PPMI). Bahkan, dirinya berharap kepada PMI agar lebih banyak ‘kepo’ (banyak bertanya), berkonsultasi dan saling berkomunikasi secara terbuka, agar tidak ada masalah yang di sembunyikan.

“Apalagi, pekerja migran Indonesia ini banyak diminati pemberi kerja di Taiwan. Gaji yang diperoleh PMI di Taiwan termasuk yang tertinggi dibandingkan negara penempatan di kawasan Asia Pasifik lainnya,” ungkap politikus dari PKS itu.

Dia menuturkan, bahwa untuk pekerja manufaktur, perawat panti jompo, pekerja konstruksi, dan nelayan mendapatkan gaji minimum 22 ribu dolar Taiwan (setara Rp 11 juta), belum termasuk tambahan pendapatan di luar jam kerja.

“Peluang kerja bagi PMI di Taiwan sangat besar. Peluang ini harus kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Ketua Timwas TKI DPR RI itu.

Ditempat yang sama, Direktur Eksekutif Taipei Employment Service Institute Association, Arco JK Chen, mengeluhkan kuota pelayanan paspor di KDEI Taiwan yang dibatasi 200 aplikasi per hari.

“Akibat pembatasan kuota, para PMI dan agen mereka harus mengantre sejak dini hari. Ini sangat merepotkan,” kata Arco.

Dia pun mempertanyakan jangka waktu paspor PMI yang hanya berlaku selama lima tahun. Menurutnya, jangka waktu tersebut dinilai singkat. Padahal negara lain masa belaku paspor 10 tahun.

Menanggapi pernyataan Arco tersebut, Fahri Hamzah merespons dan berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan di KDEI Taiwan serta memperluas pelayanan di beberapa wilayah.

“Hari ini saya bertemu langsung dengan pengusaha yang perduli dengan iklim bisnis di Indonesia. Segala permasalahan yang disampaikan akan kami tampung dan tindaklanjuti setibanya di Tanah Air,” ujar Fahri.

Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan, Robert James Bintaryo, memohon dukungan asosiasi agar segala keluhan diadukan secara tertulis kepada Kemenaker agar dapat dibahas di Joint Task Force pada Mei 2018.

“Kami bersama-sama Kemenaker dan BNP2TKI akan menindaklanjuti keluhan rekan-rekan asosiasi agency tenaga kerja Taiwan,” ucap Robert.

Berdasarkan data KDEI Taipei, jumlah PMI di Taiwan 259.794 orang, yang terdiri dari pekerja Manufaktur 57.430, Anak Buah Kapal (Nelayan) 8.571, pekerja konstruksi 848, Pekerja Panti Jompo 2.792, caregiver 188.859, penata laksana rumah tangga 1.294.(yn)

tag: #dpr  #fahri-hamzah  #tki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement