Berita
Oleh untung ss pada hari Senin, 13 Apr 2015 - 10:42:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Tjahjo: Petugas Partai Itu Aturan PDI Perjuangan Kenapa Dipolitisir dan Diributkan?

66tjahjo kumolo.jpg
Tjahjo Kumolo (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Mantan Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mempertegas sebutan 'petugas partai' bagi Presiden Joko Widodo tidak berarti merendahkan. Apalagi hal itu merupakan sebutan yang berlaku bagi internal partainya.

"Saya kira masing-masing partai punya aturan internal dan sebutan bagi kadernya, jadi kenapa dipolitisir atau dipersoalkan?," kata Tjahjo Kumolo yang dikonfirmasi TeropongSenayan, Senin (13/04/2015).

Joko Widodo sendiri, kata Tjahjo, sebagai kader yang bisa menempatkan diri dengan bijak pada posisi mana, baik sebagai Presiden RI dan sebagai kader partai yang ditugasi oleh PDI Perjuangan.

Kata petugas partai disebutkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati untuk seluruh kader di tiga pilar penugasan partai, mulai pengurus partai, anggota DPR/DPRD, menteri hingga presiden.

"Termasuk juga Ibu Megawati yang ditugaskan partai menjadi ketua umum. Ini khan kebanggaan partai yang berhasil menempatkan kader-kader terbaiknya. Saat ditunjuk sebagai Mendagri saya harus tunduk dengan aturan-aturan negara, loyal kepada presiden karena saya pembantu Presiden," kata Tjahjo yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu.

Tapi kalau partai menarik dirinya dari jabatan menteri, sebagai kader, maka dia tidak bisa mengelak dan harus siap.

Ia menekankan, yang harus diingat adalah asal usul sebelum menduduki jabatan di luar partai. "Jadi orang kan harus amanah dan jangan lupa asal usulnya. Misalnya di kementrian, ada yang dari partai karena penugasan partai dan ada yang kalangan profesional," tegasnya.(ss)

tag: #petugas partai  #megawati  #jokowi  #kongres pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement