JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Petugas kepolisian yang ada di Gedung DPR ternyata belum memiliki legalitas formal tetap. Pimpinan DPR berupaya mendorong terciptanya perumusan sistem pengamanan gedung DPR yang fromal.
Menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, nanti akan ditekankan status khusus bagi polisi pengaman di Gedung DPR . "Kepolisian yang di Senayan ini harus khusus," katanya.
Alasannya, kata Fahri, legislatif itu ruang independen sehingga perlu pengaturan. "Artinya harus ada pengamanan yang independen," ujar Fachri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/04/2015).
Fachri menegaskan dalam perumusan sistem tersebut harus ditegaskan sifat independensi polisi pengaman di Gedung DPR. Sehingga, sistem pengamanan yang dibentuk nantinya tidak bertentangan dengan UU MD3.
Meski demikian, kata dia, pimpinan DPR masih akan melakukan pembicaraan khusus dengan sejumlah pihak terkait perumusan sistem pengamanan DPR yang melibatkan polisi tersebut. (ss)