Berita
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 24 Mei 2018 - 09:20:06 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Telusuri Aliran Uang Suap Anggaran Bakamla

80agus_rahardjo.jpg.jpg
Agus Rahardjo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, lembaganya akan menelusuri aliran dana ke sejumlah pihak soal kasus suap pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR.

Adapun tersangka dalam kasus itu adalah anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi terkait suap pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla RI.

"Itu juga kami telusuri. Itu kami tindak lanjut, kami telusuri. Oleh karena itu kan sudah banyak yang ditanya juga kan? Ada teman-teman DPR juga sudah ditanya. Nanti tindak lanjutnya itu ya tergantung dari hasil pemeriksaan itu," kata Agus.

Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri acara "Peluncuran Buku 14 Tahun KPK" yang ditutup dengan buka puasa bersama di Aula Serba Guna Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Namun, Agus menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan uang suap pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR itu mengalir ke partai.

"Mungkin belum sampai ke sana ya. Penelusurannya teman-teman penyidik mungkin belum sampai ke sana ya. Jadi, semua yang terkait ya kami kan selalu pedomannya kan "follow the money", ke mana uangnya pergi," ucap Agus.

Sebelumnya, politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai mengaku dikonfirmasi oleh KPK soal pemberian uang sebesar Rp1 miliar dari Fayakhun.

"Dari laporan Fayakhun dalam pemeriksaan dia bahwa dia ada memberikan uang kepada beberapa orang di antaranya saya. Dalam rangka apa tentunya, dia katakan dalam rangka proses dia untuk menjadi Ketua Golkar DKI bulan April (2017) yang lalu tetapi kejanggalannya bahwa uang itu diserahkan ke saya bulan Juni. Ini kan tidak masuk logika," kata Yorrys seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/5).

KPK saat itu memeriksa Yorrys sebagai saksi untuk Fayakhun.

Menurut dia, KPK berdasarkan keterangan Fayakhun bahwa ada beberapa nama juga yang diduga turut menerima uang untuk dukungan pencalonan Fayakhun tersebut.

"Jadi KPK cuma mengatakan bahwa ada beberapa nama yang disebutkan seperti Pak Idrus kemudian ada Pak Freddy tetapi memang menurut tadi penyidik bagus karena ini disebut, dia hanya mau untuk konfirmasi karena takutnya kalau sampai d? persidangan kan nanti jadi persoalan baru kan," kata dia.

Dalam pemeriksaan itu, Yorrys juga mengaku dikonfirmasi oleh penyidik soal proses pembahasan anggaran untuk Bakamla RI. Untuk diketahui, Yorrys pernah duduk di Komisi I DPR RI.

"Bakamla, tadi ya ada singgung sedikit. Saya bilang paling gampang itu kalau anda ikuti, kalau di internal Golkar panggil Ketua Banggar," ujarnya.

Saat itu, kata dia, yang mejabat sebagai Ketua Badan Anggaran adalah Kahar Muzakir.

"Kahar kan Ketua Banggar pada saat itu kemudian Bendahara Fraksi kan yang kemudian menjadi Bendahara Umum, saudara Robert Kardinal. Karena kalau menyangkut uang dari anggaran itu kan mengalirnya kan ke situ, Banggar, Ketua Fraksi, Bendahara Fraksi. Itu yang paling tahu persis mengenai bagaimana mekanisme-mekanisme," tuturnya.(yn/ant)

tag: #kpk  #bakamla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement