Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 29 Mei 2018 - 06:35:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Penumpang di Bandara Supadio Teriak Ada Bom

91bandara.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

PONTIANAK (TEROPONGSENAYAN)--Penerbangan maskapai Lion Air rute Pontianak - Jakarta di Bandara Supadio, Senin (28/5/2018) pukul 18.50 WIB ditunda karena seorang penumpang berkata tengah membawa bom.

Distrik Manajer Lion Air Group Pontianak, Lukman Nurjaman saat dihubungi mengatakan, di dalam pesawat tersebut dikabarkan seorang penumpang bercanda dengan temannya sedang membawa bom.

Namun candaan tersebut sontak didengar penumpang lainnya sehingga membuat kepanikan.

"Setelah mendengar ada yang mengaku membawa bom, penumpang lainnya berhamburan keluar ketakutan," ujarnya.

Dengan kejadian tersebut penumpang yang mengaku membawa bom tersebut langsung diamankan pihak bandara dan aparat.

"Saat ini masih diinterogasi oleh polisi. Penumpang tersebut mengaku bercanda," jelas dia.

Lukman memaparkan berdasarkan SOP bahwa tidak ada istilah candaan apalagi berkaitan keamanan di bandara atau dalam pesawat.

"Meski dia mengaku bercanda maka itu tentu melanggar SOP yang ada," papar dia.

Akibat perbuatan tersebut selain penumpang ketakutan juga penerbangan Lion Air tujuan Pontianak - Jakarta ditunda dan baru terbang di jadwal penerbangan selanjutnya.

"Kita mengimbau kepada penumpang jangan bercanda berkaitan hal yang mengganggu keamanan penerbangan. Sebab dampaknya luas," ingatnya.(yn/ant)

tag: #ancaman-bom  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...