Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 21 Jun 2018 - 16:32:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi saat Jadi Mensos

86mensos-targetkan-pemutakhiran-data-kemiskinan-rampung-oktober-2017.jpg.jpg
Mantan Mensos Khofifah (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) yang mengatasnamakan diri dari Renas 212 JPRI, DPD LPAI Jatim mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Kedatangan mereka ke lembaga antirasuah ini untuk melaporkan mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah atas dugaan korupsiProgram Verifikasi dan Validasi di Kementerian Sosial RI tahun 2015.

"Kedatangan FKMS ke KPK ini untuk memberikan laporan atas dugaan korupsi Program Verifikasi dan Validasi Kementerian Sosial RI tahun 2015," kata Koordinator Relawan Nasional 212 Jokowi Presiden Republik Indonesia (Renas 212 JPRI), Nasir.

Dalam kesempatan ini, mereka di terima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Nasir mengatakan, langkah pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia masyarakat Indonesia dan penanggulangan kemiskinan adalah melalui Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tanggal 03 November 2014.

"Dalam Peraturan Presiden tersebut, Pemerintah telah menetapkan program-program perlindungan sosial yang meliputi Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat," ungkapnya.

Menurutnya, agar pelaksanaan program-program tersebut efektif dan tepat sasaran, maka diperlukan data dan informasi yang akurat dan terkini mengenai penerima program perlindungan sosial tersebut.

Sasaran dari program-program perlindungan sosial dalam hal penanggulangan kemiskinan adalah keluarga miskin.

Untuk diketahui, terang dia, biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima Program Perlindungan Sosial ini sebesar Rp.395.827.799.485, yang bersumber dari APBN-P Tahun 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 377.702.218.650.

"Berdasarkan riset, data dan investigasi yang telah di lakukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menemukan bahwa patut di duga telah terjadi korupsi, mal administrasi, salah perencanaan, permainan harga, pelaksanaan yang amburadul sehingga pelaksanaan proyek ini menjadi ajang rente kelompok tertentu di Kemensos saat di pimpin Khofifah sebagai kuasa pengguna anggaran," ungkapnya.

"Oleh karena itu, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) meminta KPK untuk segera periksa Khofifah Indar Parawansa selaku Pengguna Anggaran Tahun 2015 di Kemensos RI dan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek dalam dugaan korupsi Program Verifikasi dan Validasi Kemensos 2015," pungkasnya. (Alf)

tag: #khofifahindar  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...