JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Penyebutan petugas partai seperti pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bagi Presiden Joko Widodo menimbulkan masalah dalam pemahaman masyarakat.
"Ketika presiden menjadi petugas partai, siapa yang menugasi, ini terjadi problematik. Itilah itu salah kalau untuk presiden. Presiden itu kepala pemerintah dan kepala negara yang pemimpin rakyat sehingga tidak bisa dikatakan sebagai petugas partai," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di komplek parlemen, Senayan, Kamis (16/04/2015).
Politisi Gerindra ini mengatakan, karena istilahnya salah jadi masalah di masyarakat. "Menurut saya istilah petugas partai itu salah dalam memilih istilah karena bermakna bertugas, ditugasi dan menugasi," katanya.
Menurut Fadli, harusnya loyalitas kepada partai itu berhenti, ketika loyalitas kepada negara itu dimulai. "Menurut saya seperti itu, kader partai yang diperlukan negara itu diwakafkan untuk rakyat jangan direcoki. Kalau dia jadi petugas implikasinya punya misi banyak dan bahaya," ungkapnya.
Fadli juga mengingatkan, Indonesia sistemnya presidensiil, kalau sitem parlementer berbeda. Sistem parlementer partai yang berkuasa membentuk pemerintahan dan perdana menteri.
"Kalau di sistem presidensil tidak ada, karena presiden dipilih rakyat. Demikian juga kalau sistem komunis, partai bisa menentukan presiden. yang bisa disebut petugas partai," katanya.(ss)