CIREBON (TEROPONGSENAYAN)--Sebanyak 2.467 surat suara di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Danamulya Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, hilang, setelah dilakukan pengecekan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan kepolisian setempat.
"Untuk kronologisnya PPK (Panitia Pengawas Kecamatan) mendapatkan informasi dari bagian logistik, bahwa kekurangan surat suara di TPS Desa Danamulya itu sebanyak 2.467 untuk enam TPS," kata Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto di Cirebon, Rabu (27/6/2018).
Suhermanto mengatakan, hilangnya surat suara itu diketahui oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengambil logistik untuk Pilkada.
Namun setelah dilakukan penghitungan tidak ditemukan surat suara untuk Desa Danamulya yang berjumlah 2.647 dari enam TPS.
"Pada saat ketua PPS akan mengambil logistik dilakukan penghitungan dan tidak ditemukan surat suara untuk desa Danamulya," tuturnya.
Suhermanto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus hilangnya surat suara di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
"Dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Panwas," ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Cirebon, Selly Andriany Gantina mengatakan Pemkab sudah melakukan upaya agar proses pemilihan tetap berjalan dengan lancar.
"Kita berupaya agar proses yang sudah menjadi kewajiban kita semua itu bisa lancar seperti yang kita harapkan," katanya.(yn/ant)