Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 17 Apr 2015 - 18:18:51 WIB
Bagikan Berita ini :

TKI Dipancung, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah Preventif

48Abraham Liyanto 1.jpg
Wakil Ketua Komite III DPD RI Abraham Liyanto (Sumber foto : dpdri.go.id)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komite III DPD RI meminta pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenakertrans) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengambil langkah preventif dalam penanganan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Kami minta kepada pemerintah khususnya Kemenakertrans dan BNP2TKI melakukan tindakan preventif," kata Ketua Komite III DPD RI Abraham Liyanto di Pressroom DPD RI, Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Abraham mengaku prihatin dengan kejadian vonis mati terhadap TKI, apalagi dalam waktu yang tidak lama kemudian terjadi lagi kejadian serupa.

"Komite III berharap penanganan kasus TKI di luar negeri jangan seperti pemadam kebakaran atau sudah kejadian baru ditangani," ujarnya.

Ia meminta pemerintah melakukan tindakan nyata sejak dari proses awal penempatan TKI, pemberangkatan, di negara tujuan TKI, hingga waktu pemulangan kembali ke tanah air. (al)

tag: #TKI dipancung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement