Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 18 Apr 2015 - 08:23:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Zuhro: Kecaman Terhadap Mega Akibat Ulahnya

76Siti Zuhro (indra) (5).JPG
Siti Zuhro (Sumber foto : IndraKusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kecaman terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akhir-akhir ini, sebenarnya karena ulahnya sendiri yang memberi cap petugas partai kepada Presiden Joko Widodo.

"Istilah itu sudah seperti mensubordinasi lembaga presiden, karena publik tidak setuju dengan istilah itu. Sementara itu, penjelasan elite PDIP terkait istilah itu juga tidak memuaskan masyarakat," kata Zuhro pada TeropongSenayan, Sabtu (18/04/2015).

Lebih jauh Zuhro menjelaskan, kosa kata 'petugas partai' bagi PDIP tak ada yang salah. Karena hal itu dianggap merujuk pada kader partai yang sedang bertugas di eksekutif maupun legislatif.

"Tapi bagi sebagian publik istilah itu bisa saja dimaknai lain yang konotasinya kurang positif. Apalagi lagi bila kosa kata tersebut dikaitkan dengan posisi Joko Widodo sebagai presiden RI. Maknanya bisa negatif, dan merendahkan presiden," katanya.

Siti Zuhro juga menambahkan, bisa jadi persoalan ini ramai, karena konteksnya berdekatan dengan pasca Kongres PDIP, sehingga banyak pengamat mengaitkan istilah itu sebagai bentuk melecehkan presiden.(ss)

tag: #petugas partai  #megawati  #jokowi  #kongres pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...