Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 06 Jul 2018 - 08:07:47 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Dukung Pemblokiran Tik Tok

82taufik-kurniawan-alus2.JPG.JPG
Taufik Kurniawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendukung keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir aplikasi Tik Tok.

Menurut Taufik, dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait aplikasi ini, serta potensi penyebaran konten pornografi hingga penghinaan agama, sudah selayaknya aplikasi tersebut untuk diblokir.

"Jika memang aplikasi itu sudah membuat resah masyarakat, khususnya orang tua karena adanya potensi penyebaran pornografi bahkan penghinaan agama, tentu langkah Kominfo yang memblokir aplikasi itu kita dukung," kata Taufik di Jakarta, Kamis (5/7/2018).

"Apalagi banyak anak sekarang yang sudah punya gadget, tentu aplikasi yang membahayakan anak, harus diantisipasi," tambahnya.

Taufik menilai kreativitas anak melalui aplikasi-aplikasi di gadget tentu tak bisa dihindari. Namun, jika penggunaan aplikasi itu justru malah membawa pengaruh negatif seperti pornografi dan penghinaan agama, tentu tidak bisa dibenarkan.

Selain peran pemerintah yang memblokir aplikasi tersebut, peran orang tua untuk mengawasi penggunaan gadget oleh anak juga sangat penting.

"Pemerintah kita sudah cukup optimal dalam mencegah adanya aplikasi ataupun situs yang negatif bagi anak-anak. Namun, itu juga harus didukung peran orang tua yang mengawasi penggunaan gadget oleh anaknya," jelasnya.

"Karena anak sekarang banyak yang menggunakan gadget, dan banyak aplikasi yang bisa diunduh. Bahkan anak yang belum cukup umur pun bisa mempunyai media sosial. Tentu peran orang tua untuk mengawasi itu tidak bisa dikesampingkan," paparnya.

Selain itu, Politisi PAN ini juga mendorong Kominfo melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyisir berbagai situs, baik media sosial maupun aplikasi yang berpotensi menyebarkan konten-konten negatif, bahkan mengarah pada kejahatan siber.

"Aplikasi ataupun situs yang tidak memberikan manfaat positif dapat dipertimbangkan untuk diblokir," tegasnya.(yn)

tag: #taufikkurniawan  #wakilrakyat  #kemenkominfo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement