Berita
Oleh E. Sofyan pada hari Senin, 09 Jul 2018 - 17:28:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal #2019GantiPresiden, Ruhut Sitompul: Mimpi Kali Ye

49orasi-ruhut-sitompul-ketika-kampanye-ahok-djarot_20161115_200346.jpg.jpg
Ruhut Sitompul (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Bekas politisi Demokrat Ruhut Sitompul mencibir gerakan #2019GantiPresiden. Menurutnya, hal itu tidak mungkin mampu melawan petahan Jokowi.

"#2019GantiPresiden mimpi kali ye," kata Ruhut sambil tertawa, dalam sebuah diskusi publik bertajuk 'Pemilu Damai Tanpa Politisasi Sara', di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).

Politisi senior itu juga menegaskan, bahwa isu ganti presiden tidak akan berpengaruh pada elektabilitas Jokowi jelang kontestasi Pilpres 2019.

"Tagar (#2019GantiPresiden) tidak ada pengaruh terhadap Jokowi," ujarnya.

Lebih lanjut, Ruhut juga terang-terangan mendukung agar Presiden Jokowi terpilih kembali sebagai orang nomor satu di Indonesia periode 2019-2024 mendatang.

"Aku tidak mau bilang Jokowi dua periode, tapi yang aku ingin katakan mohon Pak Jokowi satu kali lagi (jadi Presiden di 2019)," pungkasnya. (Alf)

tag: #ruhut-sitompul  #pilpres-2019  #2019gantipresiden  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tidak Pernah Jatuhkan Sanksi ke Federasi Sepakbola Israel, Sukamta: FIFA Terapkan Standar Ganda

Oleh Fath
pada hari Jumat, 04 Okt 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS, Dr. Sukamta, menyampaikan kritik tajam terhadap FIFA atas keputusan organisasi sepakbola dunia tersebut yang dinilai tidak konsisten ...
Berita

KPK Minta David Glen Oei Kooperatif Penuhi Panggilan di Kasus AGK

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO) di kasus penerimaan ...