Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 11 Jul 2018 - 10:14:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus SKM Pintu Masuk BPOM Investigasi Produk Lain

70abidin-fikri.jpg.jpg
Abidin Fikri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menilai, kasus susu kenal manis (SKM) bisa dijadikan pintu masuk untuk menyelidiki produk makanan dan minuman yang iklan dan labelnya tidak menginformasikan kelayakan konsumsi produk.

Polemik ini menjadi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Atas polemik ini, BPOM bisa menginvestigasi secara menyeluruh produk makanan dan minuman yang diduga tidak layak dikonsumsi dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat mengenai hasil investigasinya demi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” kata Abidin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Lebih lanjut, Politisi PDI-Perjuangan meminta agar para pelaku usaha produk makanan dan minuman bisa mematuhi aturan tentang Label dan Iklan Pangan, serta jujur menampilkan informasi mengenai kandungan, komposisi dan petunjuk penggunaan, serta anjuran konsumsi.

"Termasuk dalam bentuk iklan promosi maupun pada label kemasan produk makanan dan minuman," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Abidin juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman.

Salah satunya dengan mencermati label, komposisi, kandungan dan cara penggunaan produk serta anjuran konsumsinya.

"Untuk terus mengawasi hal tersebut Komisi IX DPR RI berencana akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan produk obat, makanan, minuman, suplemen kesehatan, obat tradisional dan khususnya susu kental manis yang tidak sesuai label dan iklan," pungkasnya.(yn)

tag: #bpom  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement