JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jelang gelaran Pilpres 2019, Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memilih mengundurkan diri.
Djan resmi melayangkan surat pengunduran dirinya pada Rapat Pleno PPP Muktamar Jakarta yang digelar kemarin.
"Kemarin sudah dilakukan rapat pleno pada saat rapat pleno itulah Bapak Haji Djan Faridz mengajukan surat permohonan pengunduran dirinya dari Ketua Umum DPP PPP," kata Plt Ketum PPP Mukmtamar Jakarta Humphrey Djemat saat jumpa pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Humphrey mengungkapkan berdasarkan surat tertanggal 30 Juli 2018 itu, partainya memutuskan menerima pengunduran diri Djan Faridz. Keputusan tersebut diambil melalui pembahasan yang panjang dalam rapat pleno.
Dia pun mengaku kaget, saat pertama kali mendengar adanya kabar pengunduraan diri Djan sebagai orang nomor satu di partai berlambang Ka'bah.
"Memang agak mengejutkan kita tidak tau sama sekali niat Bapak Haji Djan Faridz untuk mengundurkan diri dari ketua PPP," kata Humphrey.
Humphrey mengatakan dalam surat pengunduran dirinya tersebut, Djan Faridz tak menjelaskan alasannya secara spesifik.
Dia, kata Humphrey, hanya beralasan karena hingga saat ini belum bisa melaksanakan amanah Muktamar Jakarta.
"Belum bisa menyatukan PPP itu alasan yang menjadi dasar paling kuat," tukasnya. (Alf)