Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 03 Agu 2018 - 11:09:01 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Puji Aparat Bea Cukai Pengungkap Miras Selundupan di Tanjung Perak

84Misbakhun-Bea-Cukai.jpg.jpg
Misbakhun (kanan) ikut hadir bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dalam jumpa pers pengungkapan kasus itu di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jatim I di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (2/8/2018). (Sumber foto : Istimewa)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji keberhasilan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menggagalkan penyelundupan tiga kontainer berisi 30 juta batang rokok dan 50.664 botol minuman beralkohol (minol) golongan A.

Menurut Misbakhun, harus ada apresiasi kepada jajaran DJBC yang berhasil mengungkap penyelundupan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 57 miliar itu.

Misbakhun ikut hadir bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam jumpa pers pengungkapan kasus itu di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jatim I di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (2/8/2018).

Mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu mengatakan, paling tidak aparat DJBC yang mengungkap barang selundupan asal Singapura itu memperoleh kenaikan pangkat.

“Saya berharap kepada Bu Menkeu Sri Mulyani supaya memberikan penghargaan kepada para petugas bea cukai dan atasannya yang berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut untuk mendapatkan kenaikan pangkat istimewa atau kenaikan pangkatnya dipercepat waktunya dari kenaikan pangkat regulernya,” ujar Misbakhun.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, penghargaan dan apresiasi tersebut diharapkan memacu kinerja jajaran DJBC. “Supaya aparatnya makin berprestasi,” katanya.

Sedangkan terkait kasus penyelundupan barang dengan nilai total Rp 27 yang dikamuflasekan sebagai benang poliester itu, Misbakhun meminta DJBC segera berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, status barang sitaan yang diimpor PT Golden Indah Pratama itu harus diperjelas, terutama untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

“Bea masuk dibayar, PPN dibayar, dan Pph Pasal 22 impor juga dibayar termasuk dengan denda-dendanya. Sumber ini akan mengoptimalisasikan penerimaan negara,” kata politikus yang dikenal gigih membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu.(yn)

tag: #miras  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement