Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 14 Agu 2018 - 09:30:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Taufik Kurniawan: Pembebasan Bea Masuk Produk Palestina Harus Dikawal Ketat

79Taufik-Kurniawan-2.jpg.jpg
Taufik Kurniawan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang membuka pintu seluas-luasnya produk asal Palestina tanpa dikenakan tarif bea masuk atau 0 persen. Namun ia mengingatkan, pemerintah untuk mengawal dan memastikan tidak ada produk-produk Israel yang ikut serta dalam kebijakan pembebasan bea masuk bagi produk Palestina itu.

“Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian Palestina. Namun di sisi lain, pemerintah harus mengawal dan memastikan, produk tersebut asli dari Palestina. Jangan sampai produk Israel ikut masuk Indonesia, karena selama ini produk dari Palestina yang keluar, harus melewati Israel,” tegas Taufik, Senin (13/8/2018).

Selain itu, Taufik mendorong, selain kurma dan minyak zaitun murni dari Palestina yang mendapat perjanjian zero tarif khusus, agar produk-produk lain yang berpotensi masuk ke Indonesia, dapat ditingkatkan. Selain dapat meningkatkan perekonomian Palestina, saat jumlah ekspor Indonesia jauh lebih banyak ke Palestina dibandingkan sebaliknya, padahal negara tersebut tengah mengalami kesulitan.

“Kita mendorong ini bukan hanya sebagai dukungan politik, namun juga bentuk dukungan nyata Indonesia terhadap Palestina. Selain itu, kita juga mengekspor produk Indonesia yang benar-benar dibutuhkan Palestina. Namun dari kerja sama ini yang menjadi perhatian, jangan sampai produk Palestina ikut terbawa ke Indonesia,” tegas Waketum PAN itu.

Sebagai informasi, Indonesia secara resmi menjalin kerja sama di bidang perdagangan. Hal ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) ke-11 di Buenos Aires, Argentina pada 12 Desember 2017.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina di Jakarta, Zuhair Al-Shun menandatangani pengaturan pelaksanaan atau implementing arrangement (IA) pada Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk 0 persen terhadap dua produk Palestina, pekan lalu. Dua produk yang sudah masuk dalam kesepakatan adalah kurma dan minyak zaitun murni.(yn)

tag: #dpr  #palestina  #taufikkurniawan  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement