JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku prihatin atas masalah yang menimpa koleganya, Idrus Marham. Idrus sebelumnya mengaku sudah menyandang status tersangka terkait suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.
Namun, Bamsoet yang juga Wakil Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar, mengapresiasi sikap ksatria Idrus Marham yang langsung memundurkan diri dari Menteri Sosial.
"Sebagai sahabat tentu kami semua prihatin dan berdoa agar Idrus dan keluarganya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan ini. Kami salut dan angkat topi atas sikap kesatria yang ia tunjukan," ungkap Bamsoet, Jakarta, Jumat (25/8/2018).
"Mengumumkan sendiri statusnya, serta mengundurkan diri baik dari jabatannya sebagai menteri maupun sebagai pengurus harian partai Golkar," katanya.
Padahal, Bamsoet melanjutkan, sebenarnya Idrus Marham masih bisa saja tetap menjabat sebagai Mensos hingga adanya putusan hukum tetap atau incraht.
"Lebih dari itu, saya juga berharap pergantian Idrus Marham dengan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial semakin mensolidkan Golkar dalam kemenangan partai dan kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin," harap Bamsoet.
Sebelumnya, Menteri Sosial Idrus Marham menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presiden Jokowi hari ini.Idrus membenarkan bahwa pengunduran dirinya tersebut terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi saya menghadap Presiden jam 10.30 WIB, saya lakukan setelah kemarin saya mendapat surat pemberitahuan tentang penyidikan saya," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/8/2018).
"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," tambah Idrus.
Idrus menyatakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral maka ia mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos.
Pertimbangannya, beber Idrus, pertama untuk menjaga kehormatan Presiden yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kedua, ia mengatakan, agar penyidikan tersebut tidak menjadi beban bagi Presiden dan mengganggu konsentrasi Presiden dalam tugas sehari-hari.
"Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini-itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima," katanya.
Ketiga, lanjut dia, sebagai warga negara yang taat hukum dia sepenuhnya menghormati proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan ingin berkonsentrasi mengikuti proses hukum di KPK sesuai aturan yang berlaku.
Idrus sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Rabu (15/8/2018).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.
Politisi Golkar itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. (Alf)