Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 27 Agu 2018 - 17:58:25 WIB
Bagikan Berita ini :

PDIP: Polri Wajib Melarang Gerakan Ganti Presiden

39Henry-Yosodiningrat.JPG.JPG
Henry Yosodiningrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGAENAYAN)--Anggota Komisi III DPR Henry Yosodiningrat mengapresiasi langkah kepolisian yang tidak memberikan izin pelaksanaan pendeklarasian gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah di Indonesia.

“Demi keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Polri wajib melarang kegiatan itu,” ujar Hendri, Senin (27/8/2018).

Politisi PDIP ini menganggap, gerakan #2019GantiPresiden dapat dikatakan sebagai perbuatan makar karena gerakan ini tidak mengakui Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden Indonesia.

“Sedangkan Jokowi adalah Presiden RI yg sah hingga terpilih dan dilantik dan diambil sumpah nya oleh Ketua Mahkamah Agung RI,” tandasnya.

Selain itu, jelasnya, gerakan ini juga disebutnya sebagai bentuk tekanan kepada rakyat untuk tidak memilih calon presiden lain, selain Prabowo.

“Pemilu Presiden tanggal 17 April 2019 hanya ada dua pasangan yaitu Jokowi-Makruf dan Prabowo-Sandi,” imbuhnya

Oleh karena itu, Henry menegaskan bahwa Deklarasi tersebut merupakan potensi terjadinya Perpecahan antar kelompok diantara Rakyat Indonesia atau setidaknya kelompok pendukung masing-masing pasangan yang jumlahnya jutaan orang.

“Gerakan ini bahkan telah merendahkan Martabat bangsa seperti dipasangnya spanduk-spanduk ditanah suci pada saat jutaan manusia dari berbagai belahan bumi sedang menunaikan Ibadah Haji,” pungkasnya.(yn)

tag: #pdip  #2019gantipresiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement