Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 30 Agu 2018 - 10:49:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Din Syamsuddin: Gerakan #2019GantiPresiden Tak Boleh Dihalang-halangi

77din-syamsuddin.jpg.jpg
Din Syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, menyebut gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan sah.

Pasalnya, kata dia, aspirasi mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu merupakan hal wajar. Untuk itu, ia mengimbau semua pihak menghormati gerakan yang tergabung dalam #2019GantiPresiden dan #JokowiDuaPeriode.

"Sesuai dengan konstitusi khususnya pasal 28 kebebasan berserikat, berkelompok, termasuk juga menyatakan pendapat maka oleh karena itu harus dimungkinkan dan tidak boleh dihalang-halangi," kata Din Syamsudin di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Lebih jauh, Din menegaskan, pihak yang melakukan persekusi terhadap gerakan masyarakat tertentu telah melanggar konstitusi.

"Saya kira penghalangan, penghadangan apalagi dalam bentuk persekusi adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan konstitusi yang melanggar konstitusi," jelasnya.

Selain itu, Din juga berpesan kepada dua belah pihak baik gerakan ganti presiden atau Jokowi dua periode untuk tidak saling mengumbar kebencian yang bisa berakibat merusak kerukunan bangsa dan negara.

"Pemilu pilpres adalah cara beradab untuk mengatasi ketakadaban atau kebiadaban jangan sampai cara itu ditempuh dengan cara-cara yang tidak beradab," tukasnya.(yn)

tag: #2019gantipresiden  #gerakan2019gantipresiden  #mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...