JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, menyebut gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan sah.
Pasalnya, kata dia, aspirasi mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu merupakan hal wajar. Untuk itu, ia mengimbau semua pihak menghormati gerakan yang tergabung dalam #2019GantiPresiden dan #JokowiDuaPeriode.
"Sesuai dengan konstitusi khususnya pasal 28 kebebasan berserikat, berkelompok, termasuk juga menyatakan pendapat maka oleh karena itu harus dimungkinkan dan tidak boleh dihalang-halangi," kata Din Syamsudin di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Lebih jauh, Din menegaskan, pihak yang melakukan persekusi terhadap gerakan masyarakat tertentu telah melanggar konstitusi.
"Saya kira penghalangan, penghadangan apalagi dalam bentuk persekusi adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan konstitusi yang melanggar konstitusi," jelasnya.
Selain itu, Din juga berpesan kepada dua belah pihak baik gerakan ganti presiden atau Jokowi dua periode untuk tidak saling mengumbar kebencian yang bisa berakibat merusak kerukunan bangsa dan negara.
"Pemilu pilpres adalah cara beradab untuk mengatasi ketakadaban atau kebiadaban jangan sampai cara itu ditempuh dengan cara-cara yang tidak beradab," tukasnya.(yn)