JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan, data yang dikeluarkan BPJS Ketenagakerjaan tentang jumlah orang miskin, berbeda dengan data yang ada di BPJS Kesehatan.
Salah satunya tentang jumlah jaminan asuransi juga berbeda dengan yang ada di Kementerian Kesehatan.
"Under line-nya adalah universal coverage, yang sebetulnya nanti satu warga negara punya satu identitas saja, apakah itu kesehatan atau ketenagakerjaan. Jadi ga boleh simpang siur," kata Fahri di Jakarta, Senin (3/9/2018).
Diketahui, universal coverage merupakan sistem penjaminan sosial yang memastikan semua orang menerima pelayanan sosial ketenagakerjaan yang mereka butuhkan.
Universal coverage menjadi salah satu hal yang ingin dicapai Indonesia. Cakupan yang luas masih belum diiringi dengan pelayanan yang tersedia. Peran sistem jaminan sosial yang mapan sangat penting untuk mewujudkan tujuan ini.
Selain itu menurut politisi dapil NTB itu, sebenarnya dalam BPJS masih ada keterbatasan-keterbatasan yang antar departemen atau kelembagaan yang membuatnya menjadi ruang geraknya agak sempit.
Karena itu, ia mengusulkan untuk membuat rapat yang lebih lengkap dengan mengundang beberapa pihak terkait.
"Rapat lengkap nantinya untuk membuat kerangka keseluruhan dari temuan dan persoalan, mulai dari persoalan regulasi dari kelembagaan," terangnya.
"Bila perlu kita undang dari Kementeian Hukum dan HAM, untuk mengetahui apakah sebuah lembaga yang diciptakan oleh Undang-Undang seperti BPJS itu tidak punya hak regulasi sendiri sedemikian rupa. Kok menunggu begitu lama, sehingga tidak jadi-jadi barang itu," pungkasnya.(yn)