JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diklaim sebagai partai pertama yang menyerahkan laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2019 ke KPU.
"Alhamdulillah PKS menjadi partai yang pertama kali melaporkan laporan dana awal kampanye kepada KPU," kata Ketua DPP PKS Jazuli Juwaini, Selasa (25/9/2018).
Selain itu PKS melaporkan total caleg 533 se-Indonesia. Semuanya melaporkan dana kampanye sebanyak Rp 17 miliar dengan pengeluaran terbesar untuk produksi alat peraga kampanye.
Jazuli menyebutkan, total penerimaan PKS yang diserahkan ke KPU sebesar Rp 17 miliar. Dengan rincian pengeluaran Rp 5 miliar, saldo akhir Rp 12 miliar.
Bentuk pengeluarannya, papar dia, pertama pertemuan terbatas kemudian produksi dengan desain alat peraga kampanye.
"Bagi PKS, ini adalah upaya untuk menghadirkan pemilu yang penuh keteladanan, transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Jazuli mengatakan, pihaknya ingin membangun budaya berdemokrasi yang semakin baik, terutama dari aspek akuntabilitas dana kampanye. Selain itu, ucap dia, PKS juga mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.
"Kita ingin mengedukasi partai politik dan masyarakat dimulai dari PKS sendiri bahwa proses perbaikan demokrasi, di mana partai politik sebagai pilar utama, bisa dilakukan jika partai politik semakin profesional transparan dan akuntabel," kata Anggota Komisi I DPR RI ini.(yn)