Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 28 Apr 2015 - 06:29:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Gentar, Jokowi Siap Makan Semua Berita Pelintiran Media

20Jokowi-indra.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Silaturahim Pers Nasional di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2015) malam. Dalam momen tersebut Jokowi mengaku selalu mengikuti pemberitaan media massa nasional yang banyak mengkritik dirinya.

“Saya selalui baca, nggak pagi, nggak siang, nggak malam, sehingga kalau dia (media) nulis aneh-aneh yang melintir saya makan semuanya. Karena apapun itu adalah fungsi kontrol,” kata Jokowi.

Ia tak mempermasalahkan jika saat ini banyak media mengkritik dirinya, termasuk tulisan-tulisan yang pedas dia anggap sebagai sebuah upaya mengingatkan. "Yang pedes, ada juga yang menyegarkan," ujarnya.

Meski demikian, Jokowi berharap agar media ikut berperan dalam pembangunan, baik ekonomi, poltik, sosial budaya. Dia juga minta kekuatan dan akurasi data media massa untuk terus diperbaiki dalam hal pemberitaan.

“Saya juga berharap agar berita-berita media silahkan berisi kritik, tapi jangan kritik saja, berikan juga saran-saran yang konstruktif, serta solusinya,” pinta Presiden Jokowi.(yn)

tag: #jokowi  #presiden jokowi  #media massa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...