JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintahan Jokowi gamang dalam menaikkan atau mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Padahal, pemerintah melalui Kementerian ESDM sempat memutuskan untuk menaikkan harga premium pada (10/10/2018) pada pukul 18.00 WIB malam. Namun, tiba-tiba dibatalkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan satu jam setelah konferensi pers kenaikan digelar.
Pembatalan disebut karena ada kesalahan hitung sehingga pemerintah menunggu Pertamina untuk memperhitungkan dan menyiapkan diri untuk menjalani kenaikkan.
Menteri BUMN Rini Soemarno buka suara, dia menolak disebut gamang. Menurutnya, hal ini semata-mata memang karenaada kesalahan dalam pengambilan keputusan tersebut.
Sementara itu Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengaku dibutuhkan penyesuaian sistem untuk kenaikkan harga BBM tersebut.
PT Pertamina (Persero) membantah tak siap untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) premium.
"Ini bukan masalah siap atau nggak siap. Kan yang disampaikan ada beberapa hal, Premium kan BBM khusus penugasan, ada ketentuan yang penetapan harganya harus dilakukan dengan koordinasi dengan tiga menteri," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di Hotel Inaya Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/2018).
Dia menyampaikan, terkait penetapan harga ada sejumlah variabel yang harus digunakan. Misalnya Pertamina menghitung kemampuan daya beli masyarakat, hal itu dilakukan Pertamina dengan cara melakukan survei langsung ke lapangan.
"Kita ketahui bagaimana kemampuan daya beli dari customer kita, karena kan ada customer yang daya belinya terbatas ini customer premium yang loyal ke Pertamina," imbuh dia.
Nicke menyebut, Pertamina menyampaikan hasil kajian tersebut berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) hingga data penjualan Premium ke masyarakat.
Lalu ia menyebutkan, sebelum pengumuman kenaikan yang akhirnya dibatalkan. Dirinya juga sudah bertemu dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan.
"Ya sebelumnya saya bertemu pak Jonan kan di sini (Bali) juga. Diinfokan kami perlu waktu juga untuk set up itu, seperti dengan tim IT, lalu SPBU kita kan banyak juga. Memang kami perlu waktu untuk mekanismenya lah," imbuh dia.
Menurut Nicke pemberlakuan kenaikan harus disesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan. "Jadi yang penting hari ini premium tidak naik, regulasinya sudah jelas penetapan harga khusus untuk premium," imbuh dia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno buka-bukan soal harga BBM Premium batal naik. Menurut Rini memang ada kesalahan terkait pengumuman kenaikan harga BBM kemarin sore, Rabu (10/10/2018).
Pengumuman kenaikan harga BBM tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali.
"Nah pada sore itu memang belum dikomunikasikan, memang ada kesalahan, karena saya kan ada di Palu. Saya ke Palu, ke Sigi, itu tidak ada komunikasi waktu di Sigi. Kalau Palu kan sudah lancar komunikasinya. waktu saya ke Sigi itu menghilang sama sekali, habis itu berangkat ke sini (Bali)," ujar Rini usai acara penandatanganan kerja sama financing & investas di Hotel Inaya Nusa Dua Bali, Kamis (11/10/2018).
Rini menjelaskan memang sejak awal yang akan dinaikkan adalah harga BBM non penugasan, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex. Kenaikan harga BBM penugasan bisa membantu keuangan Pertamina menghadapi lonjakan harga minyak dunia, cuma Rini justru mendapat kabar harga Premium dinaikkan.
"Kan pagi itu baru saja kenaikan di Pertamax, Pertamax turbo, Dexlite itu kan sudah naik. kemudian kita komunikasikan. kok kemudian ada yang premium, dari sejak awal pemikirannya ini dengan kenaikan ini, adjustment Pertamax ini sudah sangat membantu kepada Pertamina," tutur Rini.
Menurut Rini dia sempat berbicara dampak kenaikan harga BBM Premium dengan Ignasius Jonan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Memang bapak Presiden minta saya kontak beliau. Waktu itu berjalan dengan Pak Jonan dan komunikasi dengan Pak Jonan. Lalu Pak Jonan bilang bu coba kita ini deh, karena pembicaraan tadi ada kenaikan (Rp) 450, dan kemudian saya berbicara dengan Bapak Presiden. Setelah saya me-review, karena beliau masih di Jakarta, pada waktu itu dengan Mensesneg, dan setelah Bapak Mensesneg me-review ini ada negatif impact di inflasi dan juga daya beli masyarakat yang kecil dan menengah," terang Rini.
Rini mengatakan setelah pembicaraan tersebut, Presiden Jokowi akhirnya mengambil sikap.
"Jadi beliau mengatakan, Sudah saya instruksikan untuk tidak naik jadi begitu dasarnya" terang Rini.
Rini menambahkan mungkin sudah ada pembicaraan antara Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan yang lainnya soal rencana menaikkan harga BBM Premium, cuma Rini mengaku tak tahu isi pembicaraan itu.
"Sudah ada pembicaraan, saya nggak ada waktu itu. Waktu itu saya ada di Palu jadi saya tidak tahu apa pembicaraan dengan Pak Jonan dengan Bu Menkeu dengan yang lain mungkin sudah ada pembicaraan itu," kata Rini
Yang jelas, Rini kembali menegaskan rencana kenaikan harga hanya untuk BBM penugasan.
"Penekanan dari awal memang kami menekankan kenaikan Pertamax, karena kenaikan itu bisa kita lakukan. Sehari sebelumnya sudah kita komunikasikan karena kompetitor kita sudah naik, maka kita harus segera naik," kata Rini.
Sebelumnya, Jonan mengumumkan harga BBM Premium naik dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 7.000/liter. Pengumuman tersebut disampaikan di Nusa Dua, Bali, cuma sekitar 1 jam kemudian Jonan membatalkan keputusan tersebut.
Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika mengatakan, dalam pengambilan keputusan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kecermatan pengambilan keputusan termasuk menyerap aspirasi publik.
"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," kata dia dalam keterangannya, Kamis (11/10/2018).
Dia mengatakan, Presiden menekankan 3 poin dalam kebijakan harga BBM. Poin tersebut mulai dari kecermatan terhadap dinamika harga minyak internasional hingga daya beli masyarakat.
Sebut Erani, pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan.
"Kedua, Kemenkeu diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal," sebutnya.
Terakhir, dalam kebijakan harga BBM tetap memperhatikan daya beli masyarakat.
"Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," katanya. (Alf)