JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat politik, hukum dan keamanan, Dewinta Pringgodani menilai banyak kejanggalan dari kasus peluru nyasar ke Gedung DPR.
Meskipun, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua orang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni Imam Aziz Wijayanto (IAW) dan Reiki Meidi (RMY) sebagai tersangka penembakan Gedung DPR.
Dewinta meragukan ada peluru nyasar yang lokasinya berjarak sekitar 400 meter dari Lapangan Tembak Senayan ke Gedung DPR sebagaimanaanalisis pihak kepolisian.
"Peluru yang nyasar itu majukan ke atas gedung di DPR. Patut dicurigai bahwa memang tembakan itu dengan sengaja dan penuh kesadaran telah diarahkan dan dibidik. Karena, katakanlah benar karena orang berlatih menembak, paling (melesetnya) kanbeberapa meter saja nyasarnya,” kata Dewinta, Jakarta, Sabtu (20/10/2018).
Sebab, menurut Dewinta, jarak 10 meter peluru salah sasaran dari titik bidikan saja, tentu sudah terlalu jauh melesetnya.
"Jadi tidak masuk akal kalau nyasarnya sejauh 400 meter dan menembus banyak ruangan di DPR," ujar Dewinta penasaran.
"Sekarang pertanyaannya, penembakan yang dilakukan karena iseng atau ada motif tertentu?," sambungnya.
Karena itu, ia mendesak kepolisian mengusut tuntas dan segera menyeret para pelaku ke meja hijau.
"Saya sepenuhnya menolak teori peluru nyasar. Karena itu, sekali lagi, saya harapkan polisi mengusut tuntas. Bisa itu orang iseng, atau penembakan dengan motif tertentu. Ingat, ini nyawa yang jadi taruhanya," tegas Dewinta.
Diketahui, pihak kepolisian sudah melakukan rekonstruksi kasus peluru nyasar ke Gedung DPR di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, pada Jumat (19/10/2018) pagi. Dua tersangka yakni IAW dan RMY dihadirkan dalam rekonstruksi itu.
Dari penyelidikan polisi, peluru yang terlontar berasal dari senjata api jenis Glock 17 dan Akai Custom dengan kaliber 40. Senpi Glock yang sejatinya merupakan senjata semi otomatis ditambah kustomisasi alat sehingga menjadi senjata otomatis. Senjata tersebut adalah jenis senjata yang diperuntukkan bagi olahraga.
Dari variabel variabel itu, polisi akan menguji secara rinci, bagaimana tembakan nyasar itu terjadi. Tentu saja, variabel itu dikombinasikan denfan keterangan dari tersangka, IAW dan RMY.
Kasus ini bermula saat sejumlah proyektil peluru ditemukan di beberapa ruang di Gedung DPR. Kepolisian menyimpulkan, peluru tersebut berasal dari dua PNS Kementerian Perhubungan, yakni IAW dam RMY yang berlatih tembak di Lapangan Tembak Senayan, pada Senin (15/10/2018). Keduanya ditetapkan tersangka.
Dari kedua tersangka, polisi menyita dua buah pucuk senjata api jenis Glock 17 dan Akai Custom dengan kaliber 40. Selain dua pucuk senjata, polisi juga menyita tiga buah magazine serta tiga kotak peluru ukuran 9x19. Kemudian, dua buah magazine dan satu kotak peluru ukuran 40.
Hasil penyelidikan dan penyisiran kepolisian, sejak Senin (15/10) hingga Kamis (18/10), diduga ada enam peluru yang tertembak ke enam ruangan di Gedung DPR RI, melihat dari jumlah lubang yang ditemukan. Namun, dari enam lubang, baru lima proyektil yang ditemukan.
Rincian proyektil yang ditemukan yakni, proyektil di lantai 16 Ruang 1601 Wenny Warouw Fraksi Partai Gerindra, lantai 13 Ruang 1313 Bambang Heri Purnama Fraksi Partai Golkar, lantai 10 Ruang 1008 Vivi Sumantri Fraksi Partai Demokrat, lantai 9 Ruang 0915, Khatibul Umam Wiranu Fraksi Demokrat, dan lantai 6 Ruang 0617, Effendi Simbolon Fraksi PDIP. Sedangkan proyektil belum ditemukan di lantai 20 Ruang 2003, Totok Daryanto Fraksi PAN. Di ruang tersebut hanya ditemukan lubang tembakan. (Alf)