Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Minggu, 03 Mei 2015 - 00:11:45 WIB
Bagikan Berita ini :

PMHI Anggap Jokowi Tak Pantas Memerintah Kapolri

25tscom-novel1-indra-2515.jpg
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Sumber foto : Indra Kusuma/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap tidak pantas memerintah Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, terkait kasus penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Perintah melepaskan Novel dinilai sebagai intervensi institusi Polri.

"Dengan intervensi tersebut, Jokowi telah memberikan contoh yang kurang baik terhadap proses ketata negaraan. Kalau tidak ditaati bagaimana? Konsekuensinya kepada presiden kan," kata Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Fadli mengatakan, jika instruksi itu merupakan Instruksi Presiden, maka Jokowi harus menjadikan instruksi itu sebagai norma hukum tertulis.

"Karena norma itu tertulis, maka harus dibentuk menjadi peraturan perundang-undangan yang mengikat untuk itu. Tapi presiden cuma lisan. Tapi bilangnya saya instruksikan," sindir Fadli.

Ia juga mengatakan, Jokowi mestinya bisa memanggil Kapolri terlebih dahulu mempertanyakan bagaimana duduk persoalannya, untuk kemudian mencari solusi terbaik untuk kedua lembaga hukum.

"Bukan menyampaikan langsung ke publik (media). Kalau instruksi begitu kesannya intervensi, lepaskan, bebaskan," kata Fadli menirukan ucapan Jokowi.

Novel baswedan telah dijadikan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet saat dia menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada tahun 2004 silam.

Sebelumnya, kasus ini sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, perkara ini kembali diusut atas permintaan pihak Kejaksaan dan keluarga korban.(al)

tag: #Penangkapan Novel Baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...