Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 05 Mei 2015 - 08:17:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Bawahi Kepolisian, Pemerintah Perlu Membentuk Kementerian Keamanan Nasional

37Margarito_tscom.jpg
Margarito Kamis (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengusulkan pemerintah membentuk Kementerian Keamanan Nasional. Kementerian tersebut dapat dipakai untuk mewadahi aktivitas dan tugas-tugas kepolisian.

"Jadi Kementerian Keamanan Nasional itu membawahi Kepolisian Republik Indonesia," ujar Margarito dalam percakapan dengan TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Margarito berpendapat, dengan berada di kementerian, polisi akan dapat dengan mudah dikendalikan oleh presiden. Komunikasi Kapolri dengan presiden pun, lanjutnya, akan lebih mudah jika kepolisian berada di bawah sebuah kementerian.

Gagasan menempatkan kepolisian di bawah kementerian, kata Margarito, sama halnya dengan keberadaan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan selama ini.

"Jadi seperti halnya di TNI yang memiliki Panglima, dalam Kementerian Keamanan Nasional nanti tetap masih ada Kepala Polri," tegas Margarito.

Meski demikian, ia berpesan agar pemerintah tidak coba-coba menggagas kepolisian di bawah gubernur atau kepala daerah. Sebab, hal itu bisa mengarah kepada negara federal. "Dan itu berbahaya bagi negara kesatuan RI," pungkasnya.(yn)

tag: #kapolri  #kepolisian  #kementerian keamanan nasional  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement