JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi X DPR siap membantu Kemenpora dan PSSI dalam menyelesaikan kisruh antara keduanya. Apalagi saat ini FIFA sudah mengirim surat dan memberi batas waktu untuk penyelesaiannya hingga 29 Mei 2015.
"Saya sudah bilang kisruh PSSI dan Kemepora ini pasti akan berbuah sanksi dari FIFA," kata anggota DPR dari Komisi X Dadang Rusdiana, Rabu (06/05/2015).
Sekarang, kata Dadang, semua harus menyadari dan memanfaatkan tenggat waktu yang diberikan FIFA itu. Kemenpora dan PSSI harus saling memahami dan bermusyawarah untuk menyelesaikan kisruh tersebut.
Dadang mengatakan, dalam kasus ini Komisi X DPR bersedia memfasilitasi kedua belah pihak untuk selesaikan masalah sekalipun saat ini masih dalam masa reses.
"Andaikan harus secepatnya dilakukan penyelesaian di saat reses ini pun tidak ada masalah, bisa dilakukan rapat khusus yang dihadiri kedua pihak," kata anggota Dewan dari Hanura ini.
Fraksi Partai Hanura, kata Dadang, juga melihat kasus ini agar bisa dijadikan sebagai pelajaran berharga agar nantinya semua lebih hati-hati bertindak. "Termasuk bagaimana dengan BOPI dan semua yang punya peran di olah raga," pungkasnya.
PSSI menerima surat dari FIFA, 4 Mei 2015, yang mengingatkan agar persoalan sepak bola Indonesia selesai sebelum 29 Mei 2015. Dalam surat itu, FIFA juga menolak tegas intervensi pemerintah terhadap sepak bola.(ss)