JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Juru Kampanye Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Nizar Zahro meminta Capres petahana Jokowi berhenti mengklaim soal dana desa.
Sebab, kata Nizar, dana desa merupakan amanat Undang-undang (UU) yang dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR sejak lama. Bukan program Jokowi sepihak.
"Kucuran dana berdasarkan UU Desa. Besaran dana pun dibahas melalui APBN yang melibatkan DPR. Jadi, jangan lah klaim-klaim sepihak," kata Nizar saat dihubungi, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya, dana desa berasal dari uang rakyat. Wajar jika uang tersebut dialirkan kembali kepada rakyat.
"Maka tidak etis mengklaim-klaim soal dana desa. Apalagi ada upaya untuk memanfaatkan dana desa untuk kampanye terselubung. Itu sudah menyalahi aturan," tegas dia.
Selain itu, lanjut dia, pemanfaatan dana desa untuk kampanye terselubung sama saja mengkhianati rakyat desa. "Dana desa untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kampanye terselubung," ujarnya.
"Jika Jokowi ingin kampanye maka lakukanlah menggunakan dana sendiri. Jangan utak-atik dana desa melalui penyalahgunaan kekuasaan," Nizar mengingatkan.
"Semua orang tahu bahwa acara mengumpulkan kepala desa adalah kampanye terselubung. Jokowi jangan menyalahgunakan kekuasaan," tambahnya. (Alf)